BERITA TERKINI, Mungkin Pemerintah Republik Indonesia (RI) tak pernah menyangka dan tak berniat untuk mengingatkan kembali perseteruan tanah air dengan Singapura pada tahun 1960-an. Kala itu, Singapura masih menjadi bagian Malaysia.
Ketegangan antara Indonesia dan Singapura pada zaman Orde Lama kini terngiang kembali. Penamaan Kapal Militer TNI AL RI (KRI) Usman-Harun menimbulkan sengketa kecil dalam hubungan kedua negara. Usman dan Harun adalah 2 pahlawan RI yang merupakan anggota Korps Komando AL -- kini bernama Marinir TNI AL.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Singapura K Shanmugam memprotes nama KRI Usman-Harun. Dia menilai, penamaan itu menyinggung perasaan rakyat Singapura, terutama keluarga korban bom.
"Singapura mempertimbangkan bagian tersulit seperti ini layaknya ketika Perdana Menteri Lee Kuan Yew berziarah ke makam Usman dan Harun," juru bicara (jubir) Departemen Luar Negeri menyampaikan apa yang dibicarakan Menlu K Shanmugam, seperti dimuat Straits Times, 6 Februari 2014.
Jubir Menlu Singapura menambahkan, Menlu K Shanmugam sudah berbicara dengan Menlu RI Marty Natalegawa atas protes tersebut.
Dalam Straits Times, disebutkan Usman dan Harun diperintahkan pemerintah RI yang dipimpin Sukarno untuk melakukan konfrontasi dengan Malaysia. Singapura, kala itu, merupakan bagian dari Malaysia.
Konfrontasi yang dikenal dengan slogan 'Ganyang Malaysia' itu dilakukan sebagai bentuk penolakan atas masuknya Sabah dan Sarawak ke dalam Federasi Malaysia, yang menurut Sukarno, bisa membuat Malaysia menjadi boneka Inggris.
Usman dan Harun kemudian melakukan pengeboman di MacDonald House di Orchard Road, Singapura, pada 10 Maret 1965 yang menewaskan 3 orang dan melukai 33 orang. (src:liputan6.com)
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar