BERITA TERKINI, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyebutkan modus korupsi di Indonesia sudah semakin canggih. Ia menganggap korupsi di Indonesia sudah berevolusi, bermetamorfosa, dan bergenerasi.
"Di masa lalu kita lihat sederhana. Suap menyuap. Sekarang sudah luar biasa canggihnya. White collar crime. Contoh Century. Kalau kita pakai cara konvensional bisa dipatikan kita tidak bisa," kata dia dalam pemaparannya di acara Refleksi Akhir Tahun Pekan Politik Kebangsaan, di kantor International Confrence of Islamic Scholars (ICIS), di Matraman, Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2013).
Lebih lanjut ia menjelaskan pada masa lalu pelaku korupsi adalah orang-orang yang umumrnya diatas 40 tahun. Kini pelaku korupsi sudah semakin muda, umurnya sekitar 30 - 40 tahun. Ia menyebutkan terpidana perkara korupsi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Pemuda dan Olahraga, Angelina Sondakh yang umurnya baru 34 tahun, dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin yang umurnya baru 30 tahun.
Untuk mengantisipasi tindak pidana korupsi yang bentuknya makin canggih itu, Abraham Samad mengatakan KPK juga mengintervensi sistem-sistem yang ada. Ia mencontohkan dengan Kementerian Agama yang berkali-kali ditemukan kasus korupsi, dengan kasus terakhir korupsi al-Quran. Pada kasus terakhir KPK pun melakukan intervensi sistem.
"Kalau kita menggunakan pendekatan represif, menangkap dan memenjarakan orang, tapi tidak membereskan sistem, maka KPK hanya akan jadi pemadam kebakaran," terangnya.
Sumber: tribunnews.com
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar