INFO PNS, JAKARTA � Wakil Menteri PANRB Eko Prasojo menegaskan, manajemen berbasis kinerja harus segera diciptakan. Karena tunjangan kinerja yang akan diberikan kepada kementerian/lembaga per Januari 2014 akan diubah menjadi perform individual. �Jadi target kita lebih kencang,� ujarnya dalam Knowlage Sharing di kantor Kementerian PANRB, Rabu (12/09).
Dengan penerapan Peraturan Pemerintah No. 46/2011 tentang Penilaian Kinerja Pegawai mulai tahun 2014, diharapkan dalam 5 tahun ke depan dapat menghasilkan lintasan baru menuju birokrasi yang perform base. �Lima tahun kedepan kita bersiap-siap menuju birokrasi yang sudah berbasis pengetahuan dan kinerja. Karena itu kita harus mengaturnya dari sekarang agar nantinya semua itu tidak sia-sia,� imbuhnya.
Dikatakan, kebanyakan dari birokrasi saat ini mengukurnya dengan aktifitas kerja sehari-hari, padahal mereka juga bingung apa hasil dari kerja tersebut. Padahal menurut PP 46/20111, pembinaan PNS dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karier yang dititikberatkan pada sistem prestasi kerja.
Wamen mengharapkan, tindak lanjut dari knowledge sharing ini, setiap kementerian/lembaga yang yang sudah menerapkan penilaian kinerja nantinya dikoreksi kembali. �Apa yang kurang kita tambahkan, yang belum menerapkan membentuk tim bersama dan merumuskan sistem instrumen yang dipergunakan untuk mengukur kinerja individu,� imbuhnya.
Dalam knowlage base, ada sosialisasi, eksternalisasi, kombinasi dan internalisasi. �Kebanyakan birokrasi lebih kepada sosialisasi, jadi penyampaian materi masuk kanan keluar kiri,� tambah Wamen.
Dengan cara itu, nilai belum terbentuk, sehingga perlu mengubah eksternalisasi menjadi nilai bersama dalam grup baru, kemudian dieksternalisasi menjadi kombinasi dan internalisasi.
Sumber: http://kepegawaian.polinema.ac.id
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar