"Pelaku mengaku ingin punya Ilmu Terbang"
BERITA TERKINI, Penyidik Polres Cilacap, Jawa Tengah, akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembongkaran dan pencurian mayat di beberapa kuburan di Cilacap sepekan terakhir. Pelaku mengaku mencuri sebagai syarat agar supaya bisa menghilang.
"Benar telah kita tangkap pelaku atas nama Resi Rokisuhana, warga Jalan Singkep, Gunung Simping, Kabupaten Cilacap. Pelaku ditangkap Minggu (15/12) pagi tak jauh dari rumahnya," kata Kabid humas Polda Jateng AKBP Alloysius Liliek Darmanto saat dihubungi Minggu sore.
Resi telah mengakui mencuri jasad bayi dan perempuan muda. Kepada polisi pelaku mengaku aksi janggalnya itu sebagai syarat dari gurunya--yang merupakan makhluk halus--untuk bisa terbang.
"Kita dalami lagi motif lainnya jika ada," ujar perwira menengah ini.
Ia juga menambahkan jika ada sejumlah barang bukti yang telah diamankan. Seperti tulang, perlengkapan menggali kuburan, dan pakaian dalam perempuan.
Pelaku terancam dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 363 junto 179 junto 180 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, pencurian jenazah, serta pembongkaran makam. Pelaku diancam hukuman penjara lima tahun.
Liliek juga membenarkan jika pelaku diduga terkait dengan pembongkaran makam milik Dafa dan Dira yang berada di TPU Koyong, Kelurahan Tritih Wetan, Jeruklegi, Cilacap.
Selain Dafa dan Dira pelaku juga membongkar dan mencuri jasad satu jasad bayi kembar yang terdapat di TPU Cikento, Gunung Simping dan jasad seorang perempuan di TPU Kebon Manis.
Sumber: beritasatu.com
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar