BERITA TERKINI, Seorang remaja perempuan berusia 14 tahun, warga Lampung Timur, melapor ke Polda Lampung, Rabu (22/1/2014), karena diperkosa oleh 12 orang. Peristiwa itu terjadi sebulan yang lalu, tetapi baru hari ini korban berani melapor ke polisi.
Pada Rabu (22/1/2014), Kepala Bidang Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih mengatakan, tim penyidik Reskrimum masih memeriksa korban yang didampingi pamannya.
"Setelah sebulan, korban akhirnya berani mengadukan kasusnya ke Polda Lampung yang ditemani pamannya," kata Sulistyaningsih.
Lebih lanjut, ia menambahkan, dalam waktu dekat, pihaknya segera memanggil 11 orang yang diduga pelaku perkosaan yang mana salah satunya oknum anggota dewan.
Sementara itu, paman korban menyatakan, jumlah pelaku perkosaan sebanyak 12 orang. Dia menceritakan, saat itu korban yang tinggal di Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, itu diculik, lalu diperkosa oleh lima orang yang tidak dikenal pada Desember 2013.
Korban kemudian mengadukan kasus penculikan dan perkosaan itu ke saudaranya, Nas. Lalu, Nas mengajak korban menemui salah satu anggota dewan berinisial KI untuk meminta bantuan penyelesaian hukum.
Namun, sesampai di rumah KI, korban malah diajak oleh oknum wakil rakyat itu ke Bandar Lampung selama dua hari. Selama di sana, korban bukannya dibantu untuk penyelesaian hukum, malah diperkosa secara bergilir oleh KI dan enam teman KI.
Mendengar korban diperkosa 12 orang, paman korban merasa iba dan marah. Dia kemudian membawa korban ke Bandar Lampung untuk melaporkan kasusnya ke Polda Lampung. (src:tribunnews.com)
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar