Mulai Sebut SBY, KPK Hentikan Interogasi Terhadap Anas

Bookmark and Share
BERITA TERKINI, Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, mengatakan bahwa informasi yang disampaikannya ke penyidik KPK dalam pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus Hambalang pada Jumat, 14 Januari 2014, adalah sebagai awal yang sangat penting. 

Anggota kuasa hukum Anas, Handika Honggowongso menceritakan, pemeriksaan perdana kliennya itu terbilang singkat. Pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik dan jawaban yang disampaikan kliennya sebatas latar belakang Anas Urbaningrum sebagai anggota DPR RI dan Ketua Fraksi Partai Demokrat. 

Namun jawaban yang disampaikan Anas ke penyidik KPK pada hari itu sudah menyentuh sepak terjang sang 'Matahari Tunggal' Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). 

"Inti pemeriksaan hari itu, Mas Anas ditanya, siapa yang mengangkat jadi ketua fraksi? Dijawab Pak SBY. Lalu kepada siapa bertanggung jawab? Dijawab, kepada Pak SBY," ungkap Handika saat berbincang dengan Tribunnews.com, Senin (20/1/2014) malam. 

"Lalu ditanya lagi, apa tugas ketua fraksi? Dijawab Mas Anas ada dua, yaitu mengkoordinir kerja anggota fraksi dan menjalankan tugas-tugas khsusus dari Pak SBY," imbuhnya.
Anas menjawab dan menjelaskan dari apa yang ditanyakan oleh penyidik
 


 KPK itu secara tegas, jelas, dan rinci. Tak ada keraguan dari seorang Anas. Namun, tiba-tiba penyidik KPK menghentikan pemeriksaan saat Anas Urbaningrum hendak menjelaskan tugas-tugas khusus yang pernah ia terima dari SBY. 
 

"Mas Anas baru mau menjelaskan tugas khusus itu, tapi pemeriksaan langsung dihentikan oleh penyidik. Padahal masalah ini menyangkut karier dan nasib politik Pak SBY," beber Handika, yang pada hari itu mendampingi pemeriksaan Anas. 

Handika mengaku belum mengetahui alasan penyidik KPK menghentikan pemeriksaan Anas Urbaningrum. "Kenapa dan apa saja tugas khusus itu, nanti saja di BAP berikutnya kita akan mendengar dan mengetahui bersama-sama," tukasnya. 

Anas Urbaningrum menjadi tersangka kasus korupsi karena saat menjadi anggota DPR RI diduga menerima gratifikasi terkait proyek Sport Center di Hambalang dan proyek lain-lainnya. Status baru dari KPK itu membuatnya mundur dan terdepak dari kursi nomor satu partai besutan SBY, Partai Demokrat.
Anas Urbaningrum kerap menyampaikan, ada sejumlah peristiwa politik saling berkaitan dan kejanggalan mulai penetapan tersangka hingga penahanan dirinya oleh KPK. 

Namun ia menegaskan, tidak pernah sedikit pun berniat memfitnah orang lain. Dan informasi yang akan disampaikannya ke penegak hukum adalah dalam rangka mencari keadilan dan kebenaran terkait kasus yang menimpanya. (src:suaranews.com)

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar